LPSK di Bali jemput bola pendataan penyintas terorisme

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan sosialisasi penanganan korban terorisme masa lalu di Denpasar, Bali, Kamis, untuk melakukan upaya jemput bola pendataan penyintas kejahatan terorisme.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menyampaikan informasi, mendorong untuk pengajuan permohonan, serta untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban, termasuk pemulihan,” kata Ketua LPSK Achmadi, didampingi Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Dia menyatakan terorisme merupakan tindak pidana yang meninggalkan dampak panjang bagi para korbannya tidak hanya dari sisi fisik, namun juga psikologis, sosial, dan ekonomi.
Dalam konteks itulah, LPSK hadir, sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, termasuk korban tindak pidana terorisme.
Dia menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, negara telah membuka ruang yang sangat progresif bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu (yakni korban dari peristiwa terorisme sebelum Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 berlaku) yang juga berhak mendapatkan kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial.
Dalam kurun waktu 2016 hingga 2024, LPSK telah menyalurkan hak kompensasi sebesar Rp113 miliar lebih kepada 785 orang korban, baik melalui putusan pengadilan (213 orang) maupun mekanisme khusus (non pengadilan) bagi korban terorisme masa lalu (572 orang).
“Kami menyadari, masih banyak korban yang belum sempat mengakses hak tersebut, karena adanya batas waktu pengajuan selama tiga tahun yang diatur dalam undang-undang,” kata Ahmadi.
Namun, berkat perjuangan dan dorongan dari banyak pihak terutama para penyintas, pendamping hukum, aturan pembatasan tersebut telah diuji secara konstitusional.
Pada tahun 2023, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 103/PUU-XXI/2023 atas pengujian materiil Pasal 43L ayat (4) UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi dan bantuan bagi korban hingga 22 Juni 2028.
“Putusan ini tentu menjadi momentum penting. Tidak hanya membuka ruang keadilan, tetapi juga menjadi
bentuk nyata bahwa negara memperhatikan dan peduli terhadap hak-hak korban yang belum terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi itu, kata Achmadi, merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menyampaikan informasi, mendorong untuk pengajuan permohonan, serta untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban termasuk pemulihan.
Negara dalam hal ini melalui LPSK, BNPT dan instansi terkait yang berwenang berkomitmen untuk terus melayani, melindungi dan memperjuangkan hak para
korban, kolaborasi dengan organisasi penyintas, masyarakat sipil, dan tidak kalah pentingnya peran mitra di daerah demi hak dan kepentingan bagi korban.
Dinkes temukan warga Pamekasan positif COVID-19

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menemukan adanya seorang warga asal wilayah itu yang positif terpapar COVID-19.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, temuan adanya warga yang terpapar COVID-19 itu berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinkes Provinsi Jawa Timur.
“Dinkes Provinsi Jatim menginformasikan kepada kami bahwa ada pasien COVID-19 yang dirawat di Surabaya dan ber-KTP Pamekasan,” katanya di Pamekasan, Kamis malam.
Ia menuturkan, pasien positif COVID-19 tersebut selama ini memang tinggal di Surabaya.
Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya telah melakukan penelitian epidemiologi (PE).
“Kami juga telah melakukan pelacakan ke sejumlah keluarga pasien tersebut yang ada di Pamekasan dan tidak ditemukan adanya yang terpapar,” kata Saifudin.
Ia juga menuturkan, bahwa pasien asal Pamekasan yang positif terpapar COVID-19 tersebut telah sembuh.
“Jadi, sampai saat ini tidak ada pasien COVID-19 yang tinggal di Pamekasan dan info terakhir dari Dinkes Provinsi Jawa Timur yang kami terima, tidak ada penambahan kasus COVID-19,” katanya.
Sementara itu, terkait upaya penanganan COVID-19 tersebut, kini Pemkab Pamekasan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap COVID-19.
“SE yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan ini menindaklanjuti perkembangan data dan informasi berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19,” kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin.
Karding serukan penindakan tegas jaringan perdagangan orang

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengecam keras para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Kamis, Karding menyuarakan kemarahan sekaligus kepedihannya atas praktik kejam sindikat pengiriman non-prosedural ke Malaysia di hadapan media dan aparat di Polda Riau.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab?” katanya.
Pernyataan itu disampaikan Karding menyusul keberhasilan Polda Riau membongkar jaringan TPPO yang akan mengirim 100 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Dalam operasi itu, 11 tersangka ditangkap.
Karding berharap aparat dapat menindak tegas para pelaku utama yang terlibat, termasuk para aktor intelektual atau ‘bos mafia’.
“Saya minta, kalau ada bos mafianya, cari hukuman yang paling berat sesuai aturan. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penindakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai,” katanya.
Karding menyebutkan bahwa dari delapan juta lebih WNI yang bekerja di luar negeri, hanya 5,7 juta yang terdaftar resmi, sedangkan sisanya, yakni sekitar 4-5 juta berangkat melalui jalur ilegal.
“Dari data kami, 95-97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi,” kata Karding.
Menurutnya, akar persoalan TPPO adalah sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih dibajak oleh ‘pemain-pemain gelap’ yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
“Video tadi menunjukkan betapa miris dan menjijikkannya modus-modus mereka. Mereka lebih mementingkan perut daripada nyawa orang lain,” katanya.
Pada kesempatan itu, Karding juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran yang berhasil menyelamatkan 100 korban dari berbagai daerah, yang terdiri atas 78 laki-laki dan 22 perempuan.
Kapolda Herry menjelaskan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
“Riau ini jadi salah satu jalur favorit sindikat karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Total tahun ini sudah ada 9 kasus TPPO dengan 94 korban dan 22 tersangka,” katanya.
Kemudian, Karding juga menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem migrasi yang tertib dan manusiawi.
“Pemerintah akan bangun budaya baru. Semua pekerja hanya boleh berangkat lewat jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan masalah dari akarnya,” katanya.
Karding juga mendorong edukasi masif di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong migran, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu calo dan mafia.
“Kami bisa mencegah. Tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” kata Karding.
Satgas Damai Cartenz tangkap terduga penyelundup amunisi untuk KKB

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang terduga penyelundup amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis.
“Dari tangan pelaku, personel Satgas Damai Cartenz menemukan 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani dihubungi di Jayapura, Kamis.
Faizal mengatakan penangkapan dua orang terduga penyelundup amunisi itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai keberadaan kedua penyelundup itu dalam perjalanan menuju Jayapura dari Biak menggunakan kapal laut.
Keduanya ditangkap di atas Kapal Motor (KM) Sinabung dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Satgas Damai Cartenz masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi,” kata Faizal.
Ia berharap masyarakat turut serta menjaga stabilitas keamanan dengan melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Faizal menambahkan Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus meningkatkan pemantauan, terutama di jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.
Jens Raven dipastikan bisa bermain melawan Filipina

Pelatih timnas U-23 Indonesia Gerald Vanenburg mengonfirmasi penyerang Jens Raven dapat diturunkan saat menghadapi Filipina pada laga kedua Grup A Kejuaraan ASEAN U-23 yang dimainkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (18/7) pukul 20.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi Vanenburg setelah sebelumnya kondisi Raven sempat dipertanyakan karena kram, saat dirinya menjadi pahlawan dengan mengemas enam gol dalam kemenangan 8-0 atas Brunei Darussalam, Selasa.
“Jens Raven, dia mengalami beberapa masalah di bagian ototnya. Namun, dia sudah membaik saat ini. Jadi, secara normal kita bisa memainkannya besok,” kata Vanenburg saat ditemui awak media pada sesi latihan timnas U-23 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis.
Laga melawan Filipina akan menjadi laga krusial untuk kedua tim, karena pemenang akan memiliki peluang besar untuk memastikan tempat di semifinal.
Saat ditanya kemungkinan merotasi pemain termasuk mencadangkan Raven, Vanenburg mengatakan, “Kita akan lihat besok.”
Adapun, enam gol yang dicetak Raven membuatnya memimpin daftar top skor sementara Kejuaraan ASEAN U-23.
Enam gol itu membuatnya mengumpulkan 14 gol untuk Garuda Muda sejak debutnya bersama timnas U-19 di Surabaya pada tahun lalu pada ajang ASEAN U-19 Boys Championship.
Saat ini, Indonesia memimpin klasemen sementara Grup A dengan tiga poin, hanya unggul selisih gol atas Filipina di posisi kedua. Nantinya, tiga juara grup dan satu runner-up terbaik akan lolos ke semifinal.
Pemkot Serang bantah adanya penambahan rombel

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, membantah adanya penambahan rombongan belajar (rombel) baru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk menampung lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman, di Serang, Selasa, menjelaskan bahwa tidak ada pembentukan kelas baru, melainkan penyesuaian jumlah siswa per kelas untuk memaksimalkan daya tampung yang ada. Kebijakan ini diambil sebagai solusi jangka pendek atas tingginya permintaan.
“Tidak ada penambahan rombel. Yang dilakukan hanya penambahan jumlah siswa dalam satu rombel dari sebelumnya 36 menjadi 38, atau dari 38 menjadi 40 siswa per kelas,” terangnya.
Suherman menyebutkan, penyesuaian kuota siswa ini hanya diberlakukan secara terbatas pada tujuh SMP negeri dengan tingkat peminat tertinggi. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMPN 1 Kota Serang, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 10, dan SMPN 12 Kota Serang.
Kebijakan ini, lanjutnya, diambil sebagai respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Karena banyak warga Kota Serang yang mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anaknya dan merasa keberatan dengan biaya di sekolah swasta, sehingga penambahan kuota di sekolah negeri menjadi pilihan yang mendesak.
“Ada wali murid yang bilang, daripada ke swasta mending tidak sekolah. Wali Kota mendengar itu, dan akhirnya memutuskan untuk menambah kuota di sekolah negeri agar anak-anak tetap bisa bersekolah dan tidak putus sekolah,” ungkapnya.
Meski demikian, Suherman menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat terbatas dan tidak berlaku untuk semua sekolah. Ia juga menggarisbawahi bahwa usulan untuk menambah rombel secara permanen tidak dapat direalisasikan saat ini karena tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Serang telah merencanakan pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Untuk jangka panjang, Pemkot Serang menganggarkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada tahun 2026,” katanya.
Saat ini, dari sekitar 12 ribu lulusan SD, SMP negeri hanya mampu menampung sekitar 6 ribu siswa. Dengan rencana penambahan sebanyak 75 unit RKB pada tahun 2026, ditargetkan daya tampung SMP negeri di Kota Serang dapat meningkat secara signifikan hingga mampu menerima sekitar 8 ribu siswa. Di sisi lain, Suherman juga mendorong sektor swasta untuk turut berperan aktif.
“Swasta juga harus ikut berbenah, supaya orang tua yakin menyekolahkan anaknya ke sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, Deni Gumelar, menyatakan bahwa kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri secara langsung mengancam keberlangsungan hidup puluhan sekolah swasta yang selama ini turut berkontribusi dalam dunia pendidikan di ibu kota Banten.
“Sekarang ini ada 2.415 kursi kosong di 53 sekolah swasta. Kalau itu terus dibiarkan, mungkin akan membuat sekolah swasta menjadi tutup,” ujar Deni.
Ia memaparkan dari total daya tampung SMP swasta sebanyak 3.773 siswa, perolehan sementara hingga hari ini baru mencapai 1.397 siswa.
Dinas LH Bekasi edukasi kelola sampah lewat Jambore Adiwiyata

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengedukasi cara mengelola sampah kepada puluhan pelajar dari berbagai wilayah se-Jabodetabek melalui program Jambore Adiwiyata 2025 yang digelar di Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.
Peserta kegiatan ini berasal dari kalangan pendamping dan kader Adiwiyata jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah yang masing-masing mengirimkan satu pendamping berikut satu siswanya.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Penggiat Adiwiyata Nasional,” kata Tenaga Ahli Dinas LH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan di Cikarang, Senin.
Dedi dalam kesempatan ini memberikan edukasi berkaitan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan sampah dapur menjadi kompos sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
Direktur Litbang Bambu Foundation itu menyampaikan Kabupaten Bekasi menghasilkan lebih dari 2.000 ton sampah setiap hari dengan lebih dari 60 persen di antaranya merupakan sampah organik rumah tangga.
Apabila dikelola dengan baik, potensi ini dapat menjadi media tanam ramah lingkungan yang mendukung ketahanan pangan dari skala rumah tangga.
“Area di perumahan ini terasa sejuk karena banyak pohon yang rindang. Pohon-pohon ini tidak dipupuk, tetapi tetap subur karena mendapatkan nutrisi dari daun-daun yang gugur, konsep ini disebut self sufficient. Hari ini kita akan membuat media tanam dari sampah dapur menggunakan polybag,” katanya.
Seluruh peserta turut mendapatkan pelatihan langsung tentang cara membuat kompos dari sisa dapur dan praktik pembuatan fungisida serta herbisida alami dari bahan organik rumah tangga.
Ketua Forum Bank Sampah Indonesia M. Suhapli turut hadir membagikan pengalaman sukses dalam mengelola sampah di lingkungan perumahan.
Dia menceritakan proses awal membangun kesadaran warga melalui voting untuk membuat tempat sampah terpilah hingga akhirnya mendirikan bank sampah sebagai solusi manajemen berkelanjutan.
“Setelah sampah terpilah, nilainya menjadi lebih tinggi, terutama sampah organik yang kami jadikan kompos agar tidak menghasilkan air lindi. Ketika gerakan ini mulai berjalan, barulah ada dukungan dari pemerintah daerah dan CSR,” ucapnya.
Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini yakni Dewan Penasehat DPW HPAI Kabupaten Bekasi Dwi Setyoharini yang turut memperkaya pemahaman peserta tentang penting pendidikan lingkungan sejak dini.
Kegiatan ini berlangsung di area terbuka yang rindang dinaungi pepohonan tinggi, menambah semangat para peserta untuk belajar langsung dari alam.
“Jambore Adiwiyata 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan peduli lingkungan melalui pendidikan praktis yang melibatkan generasi muda,” kata Dwi Setyoharini.
Mantan PM Malaysia Mahathir dirawat di rumah sakit karena kelelahan

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan, demikian diumumkan oleh kantornya, Minggu (13/7), hanya beberapa hari setelah ulang tahunnya yang ke-100 pada Kamis (10/7).
Dalam pernyataan yang dikirimkan kepada Anadolu, Mahathir dibawa ke Institut Jantung Nasional (IJN) di Kuala Lumpur untuk menjalani observasi terkait kondisi kelelahan. Namun, setelah beristirahat, ia telah diperbolehkan pulang.
Politikus senior berusia 100 tahun itu telah mengabdikan lebih dari dua dekade hidupnya untuk Malaysia dan memiliki riwayat masalah jantung. Dalam beberapa tahun terakhir, ia kerap menjalani perawatan di rumah sakit dan telah menjalani beberapa kali operasi bypass.
Sebelumnya, Mahathir terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Oktober lalu karena infeksi saluran pernapasan.
Tokoh kawakan tersebut menjabat sebagai perdana menteri selama 24 tahun dalam dua periode yang tidak berurutan. Ia kembali menjabat pada 2018, namun pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun akibat konflik internal.
KKP perkuat tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan dengan menjaring masukan para pemangku kepentingan melalui konsultasi publik demi memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Penetapan pupuk bersubsidi tidak hanya diberikan kepada sektor pertanian, tetapi juga menyasar pembudidaya ikan skala kecil,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu (Tebe) dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan melalui kegiatan konsultasi publik yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan tujuh Kabupaten di sekitarnya.
Konsultasi publik itu merupakan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan.
Ia mengatakan, pemerintah menunjukkan keberpihakan melalui Peraturan Presiden Nomor: 6 Tahun 2025 yang menjamin kepastian alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan.
“Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 15 Tahun 2025, diatur pelaksanaan teknis atas Perpres tersebut. KKP kini tengah melakukan finalisasi peraturan teknis pelaksanaan tata kelola pupuk bersubsidi di sektor perikanan untuk mendukung efektivitasnya,” jelas Tebe.
Tebe menegaskan tata kelola pupuk bersubsidi mencakup proses mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, penebusan, pengawasan, evaluasi hingga pelaporan dengan tujuan mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi guna menunjang ketahanan pangan nasional.
“Distribusi pupuk bersubsidi harus memenuhi prinsip 7T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” tambahnya.
Disebutkan, sasaran penerima pupuk bersubsidi sektor perikanan meliputi pembudidaya ikan yang melakukan usaha pembenihan dan/atau pembesaran menggunakan teknologi sederhana, dengan batasan luasan lahan tertentu.
Beberapa di antaranya untuk pembenihan ikan air tawar paling luas 0,75 hektare dan pembesaran ikan air tawar paling luas 2 hektare. Sementara untuk pembenihan ikan air payau paling luas 0,5 hektare dan pembesaran ikan air payau paling luas 5 hektare.
Syarat lainnya termasuk kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) elektronik, terdaftar di portal data kelautan dan perikanan, tergabung dalam Pokdakan berbadan hukum atau terdaftar di dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan, serta terdaftar dalam e-RDKK Perikanan.
“Lokasi usaha bukan di laut atau di perairan darat dan bukan budidaya minapadi,” imbuh Tebe.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut budidaya merupakan masa depan sektor perikanan, sehingga perlu ditopang tata kelola sesuai dengan prinsip berkelanjutan.
Hal itu agar tidak produktivitas saja yang menjadi tujuan tapi juga kelestarian lingkungan dan kelangsungan kehidupan sosial masyarakat.